INFORMASI PENERIMAAN PDB (PESERTA DIDIK BARU) SMP NEGERI 193 JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2009 - 2010
A. SYARAT PENDAFTARAN KE SMP NEGERI.
1. Calon siswa memiliki Ijazah SD/MI atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama
2. Pada Tanggal 13 Juli 2009 calon siswa setinggi-tingginya berusia 18 tahun.
B. TATA CARA PENDAFTARAN.
1. Pendaftaran Calon Siswa.
a. Pra-Pendaftaran .
1). Calon siswa yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta melakukan pra-pendaftaran di sekolah yang ditunjuk dengan mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan foto-copy Nilai UASBN SD/MI yang telah dilegalisasi untuk mendapatkan formulir pendaftaran.
2) Calon siswa lulusan SD/MI sebelum tahun 2008/2009 asal DKI Jakarta dan luar negeri yang sudah mengikuti tes setara UASBN di Dinas Dikdas DKI Jakarta c.q Bidang TK/SD/PLB melakukan pra-pendaftaran sekolah yang ditunjuk dengan mengisi formulir pendaftaran.
3) Sekolah tempat Pra-pendaftaran.
a. SMP Negeri 216 Jakarta Pusat
b. SMP Negeri 30 Jakarta Utara
c. SMP Negeri 45 Jakarta Barat
d. SMP Negeri 215 Jakarta Barat
e. SMP Negeri 177 Jakarta Selatan
f. SMP Negeri 41 Jakarta Selatan
g. SMP Negeri 92 Jakarta Timur
h. SMP Negeri 103 Jakarta Timu
b. Pendaftaran Tahap I
1) Calon siswa yang sudah mempunyai formulir pendaftaran dapat mendaftar di SMP Negeri terdekat.
2) Calon siswa dapat memilih 5 (lima) sekolah tujuan berbeda.
3) Calon siswa yang diterima pada tahap pertama tetapi tidak lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftarkan pada tahap II.
c. Pendaftaran Tahap II.
1) Apabila calon siswa tidak diterima pada tahap pertama, maka siswa yang bersangkutan diberi kesempatan mendaftar pada pendaftaran tahap kedua ke sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi.
2) Tata cara pendaftaran seleksi Tahap II seperti pada tata cara pen-daftaran seleksi PSB Tahap I.
3) Calon siswa yang sudah diterima pada seleksi tahap II tetapi tidak lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
2. Seleksi.
a. Dasar
1) Berdasarkan Daya tampung SMP tersebut.
2) Hasil UASBN.
b. Tata Cara dan Materi Seleksi.
1) Seleksi masuk SMP Negeri berdasarkan Nilai UASBN murni di-proses menggunakan komputer secara online Real Time Sistem.
2) Jumlah siswa yang diterima di SMP Negeri sesuai dengan daya tampung yang telah ditetapkan.
3) Peringkat siswa untuk setiap sekolah ditetapkan berdasarkan hasil UASBN.
4) Calon Peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademik juara I tingkat provinsi, juara 1, 2, 3 tingkat nasional (OSN dll) dengan menunjukan sertifikat atau surat keterangan kejuaraan lomba dan menyerahkan foto copynya mendapatkan prioritas diterima di SMP Negeri tanpa melalui PSB Online Real Time Sistem.
5) Calon Peserta Didik yang berprestasi dalam bidang Non Akademik (Olah raga, Seni dan Budaya) juara I tingkat Provinsi, uara 1, 2, 3 tingkat nasional yang diselenggarakan melalui jal ur kedinasan / Pemda dengan menunjukan sertifikat atau surat keterangan kejuaraan lomba dan menyerahkan foto copy rapor kelas 4,5,6 dengan nilai rata-rata minimal 7,0 mendapatkan prioritas diterima di SMP Negeri tanpa melalui PSB Online Real Time Sistem. (Kecuali ke SMP Negeri bertaraf Internasional.
3. Jadwal Pendaftaran
a. Calon siswa berprestasi Akademik dan Non Akademik, OSN, Olahraga, dan Seni pendaftaran dibuka tanggal 25 s.d 26 Juni 2009 disekolah tujuan. Pengumuman tanggal 1 Juli 2009. lapor diri tanggal 2 Juli 2009.
b. Pra - pendaftaran bagi lulusan tahun 2007/2008 dan calon siswa dari luar provinsi DKI pada tanggal 26, 27, Juni 2009. (khusus calon siswa dari luar DKI jatah hanya 5% dari daya tampung disekolah tujuan) tempat pendaftaran di SMP 92 Rawamangun.
c. Pendaftaran Tahap I pada tanggal 1, 2, 3, Juli 2009. Pengumuman Tahap I 4 Juli 2009. Lapor diri tahap I tanggal 4,6,7 Juli 2009. Pengumuman Bangku Kosong tanggal 8 Juli 2009.
d. Pendaftaran Tahap II bagi salon siswa yang tidak diterima pada Tahap I pada tanggal 8 dan 9 Juli 2009. Pengumuman pada tanggal 10 Juli 2009. Lapor diri tanggal 11 Juli 2009. Pada pendaftaran Tahap ke II tidak dibedakan lagi siswa dari DKI dan Luar DKI.
e. Calon siswa SMP Negeri yang diterima sebagai siswa wajib menanda-tangani surat pernyataan dan diketahui oleh Orangtua/Wali.
C. LAIN - LAIN.
1. Biaya PDB tingkat SMP Negeri bersumber dari dana BOS dan BOP.
2. Biaya PDB calon siswa SMP Negeri dari luar Provinsi DKI Jakarta dan tamatan sebelum tahun pelajaran 2008/2009 ditanggung oleh calon siswa dan dikelola oleh Rayon PSB.
3. Kegiatan PSB Tahun Pelajaran 2009/2010 berakhir hari Sabtu, 11 Juli 2009 bersamaan dengan berakhirnya pengisian tempat kosong tahap kedua.